Wednesday, September 18, 2013

Mantan Rektor UI Akui Ada Penyelewengan Proyek IT

JAKARTA - Mantan rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri meminta kepada semua pihak untuk menunggu proses pengadilan terkait kasus dugaan korupsi instalasi IT di Perpustakaan Universitas Indonesia.
 
Kata Gumilar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (18/9/2013), tak lama lagi proses penyidikan kasus ini akan selesai.
 
"Sebentar lagi penyidikan selesai, nanti di persidangan bisa ketahuan ada monopoli atau tidak," katanya digedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
 
Gumilar mengaku pemeriksaannya kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Untuk itu, dia mengatakan akan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.
 
Dirinya juga tak menampik bila telah terjadi penyelewengan dalam proyek senilai Rp 21 miliar itu. Namun, pihaknya enggan menjelaskan detail mengapa itu bisa terjadi dijajarannya. "Ya kalau begitu, tentu tunggu hasil dari KPK," tukasnya.
 
Pemeriksaan kali ini, Gumilar diperiksa selama 8 jam sebagai saksi untuk tersangka  Wakil Rektor Bidang SDM Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurchamid. (via Okezone.com)

No comments:

Post a Comment